Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ialah badan usaha yang permodalan seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
Persero adalah salah satu
Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Tujuan didirikannya Persero
yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada
umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara
yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan
pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama
perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
Contoh
perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
- PT. PAL Indonesia (Persero): http://www.pal.co.id/
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: http://www.ir-bri.com/
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: www.bankmandiri.co.id/
- PT Brantas Abipraya (Persero): http://www.bumn.go.id/brantas/
- PT Garuda Indonesia (Persero): https://www.garuda-indonesia.com/id/id/index.page
- PT Angkasa Pura (Persero): http://www.angkasapura2.co.id
- PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero): www.pertamina.com
- PT Tambang Bukit Asam (Persero): http://www.bumn.go.id/bukitasam/
- PT Aneka Tambang (Persero): http://www.bumn.go.id/antam/
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero): http://www.bumn.go.id/pelni/
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero): http://www.pln.co.id/
- PT Pos Indonesia (Persero): http://www.posindonesia.co.id/
- PT Kereta Api Indonesia (Persero): https://www.kereta-api.co.id/
- PT Adhi Karya (Persero): http://www.adhi.co.id/
- PT Perusahaan Perumahan (Persero): http://www.bumn.go.id/pp/
- PT Waskitha Karya (Persero):http://www.bumn.go.id/waskita/tentang-kami/tentang-perusahaan/
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero): http://www.telkom.co.id/
PERUM
Perum
adalah perusahaan yang bertujuan memberi pelayanan umum, tetapi juga mencari
keuntungan.
Ciri-Ciri
Perum sebagai berikut :
- Melayani kepentingan masyarakat umum.
- Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
- Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
- Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
- Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
- Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
- Perum Pegadaian: http://www.pegadaian.co.id/
- Perum Jasatirta: http://www.bumn.go.id/jasatirta1/en
- Perum DAMRI: http://www.damri.co.id/
- Perum ANTARA: http://www.bumn.go.id/antara/
- Perum Peruri: http://www.bumn.go.id/peruri/
- Perum Perumnas: http://www.bumn.go.id/perumnas/
- Perum Balai Pustaka: http://www.bumn.go.id/balaipustaka/
- Perum Perhutani: http://perumperhutani.com/
0 komentar:
Posting Komentar